Timika, fajarpapua.com- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menyejahterakan dan meningkatkan ekonomi nelayan Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Kepala Bidang Tangkap, DKP Kabupaten Mimika, Clemens Ohoilulin, Dana Otsus 2024 sebesar Rp 12 miliar diperuntukkan sepenuhnya menyejahterakan nelayan OAP.
Diungkapkan alokasi anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 12 miliar ini meningkat dibandingkan alokasi pada Tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 7 miliar.
“Dana Otsus tersebut dipergunakan untuk membantu nelayan OAP untuk pengadaan alat tangkap, perahu fiber, pendingin ikan, dan beberapa kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Selain itu dari alokasi dana tersebut, DKP Kabupaten Mimika juga memberikan pendanaan bagi nelayan OAP dalam menyiapkan keramba, pakan dan bibit ikan.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar yang bersumber dari Dana Otsus, pihaknya berusaha memperhatikan peningkatan kesejahteraan nelayan OAP.
Ditambahkan, Otsus merupakan wujud perhatian pemerintah pusat terhadap OAP, pada bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
“Harapan kami, tujuan otsus untuk menyejahterakan ekonomi masyarakat OAP, dapat terwujud sehingga Mimika semakin mandiri dan sejahtera,” tutupnya. (an)