Timika, fajarpapua.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pemanah warga yang melintas di jalan Poros SP II SP V tepatnya di dekat jembatan Waker pada Minggu (27/10) kemarin.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, Senin (28/10) mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Mimika Baru (Miru).
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Miru dan diproses hukum,” tegasnya.
Kapolres mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan tidak ada motif lain.
“Pelaku mabuk dan melakukan pemanahan terhadap warga yang lewat. Pelaku satu orang dan korbannya ada satu orang yang kena panah di tangan,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan alat-alat berburu seperti panah ditengah kota.
“Kami berharap seluruh elemen terutama kepala kampung mengimbau biar masyarakatnya tidak membawa Sajam saat keluar rumah, kecuali dia mau berkebun dan acara-acara adat,” ujarnya.(ron)