Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) akhirnya membeberkan kronologis penemuan mayat di Jalan Sosial kompleks Degama Lama kelurahan Kebun Sirih, Senin (28/10/24) pukul 08.30 WIT.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH saat ditemui di Mapolsek Miru mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Masih dalam penanganan medis, kami juga masih lakukan pendalaman di lapangan,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh untuk identitas korban diketahui berinisial AU (19). Selain korban meninggal, ada satu korban lagi yang saat ini masih dalam perawatan medis dan disinyalir masih ada kaitannya dengan korban yang meninggal.
Adapun identitas korban yang masih dalam perawatan di RSUD Mimika berinisial IM (20) dan mengalami luka pada dada kiri, luka pada rusuk sebelah kiri dan luka di kepala yang diduga akibat terkena benda tajam.
“Berdasarkan hasil sementara penanganan pihak medis diketahui untuk korban AU yang telah meninggal di TKP ditemukan ada dua luka akibat benda tajam pada punggung bagian bawah. Dalam kasus ini disinyalir sebelum kejadian korban AU dan IM bersama rekan lain sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol dan mengikuti acara di seputaran TKP yang berujung saling cek-cok,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek tim unit Opsnal Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dilapangan dengan mencari barang bukti serta keterangan untuk dijadikan dasar sebagai dasar proses penyidikan.
“Saat ini kami lakukan upaya pendalaman dan penyelidikan di lapangan sebagai dasar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan, korban AU setelah dilakukan visum luar oleh pihak medis selanjutnya dibawa ke rumah duka di kompleks jalan Anggrek Kelurahan Sempan oleh pihak keluarga untuk disemayamkan.(ron)