Timika, fajarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako pada Sabtu (2/11) berhasil mengamankan 50 liter minuman keras lokal jenis sopi saat menggelar razia penumpang KM Leuser yang masuk ke Pelabuhan Pomako Timika.
Razia yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Yulianus Maer tersebut dimaksudkan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah hukum Polres Mimika.
Personil Polri yang bertugas memeriksa barang bawaan penumpang yang baru turun dari KM Lauser yang sebelumnya berlayar dari Tual, Maluku.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona mengungkapkan, razia yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap ada kapal penumpang yang berlabuh di Pelabuhan Pomako Timika.
Menurut Hempi, tim berhasil mengamankan sebanyak 50 liter Miras jenis sopi yang dikemas dalam 37 botol sedang ukuran 600 ml, 4 botol besar ukuran1,5 liter, dan 2botol kecil ukuran 330 ml.
“Semua barang bukti sudah diamankan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,” jelasnya saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Sabtu (2/11).
Sayangnya ujar Hempi, pemilik barang tersebut tidak berhasil diamankan karena yang bersangkutan meninggalkan Sopi tersebut saat melihat personil yang melakukan razia.
“Pelaku sepertinya melihat ada razia sehingga takut lalu meninggalkan barangnya yang berisi Milo jenis Sopi tersebut,” jelasnya.
Hempi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Miras tanpa ijin edar untuk dijual ke Timika karena resikonya berupa sanksi administrasi bahkan pidana. (moa)