Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Jangan Bohongi Publik dengan Manfaatkan Nama Presiden Prabowo Subianto untuk Kepentingan Pilkada 2024

IMG 20241107 WA0001
IMG 20241107 WA0001Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berulangkali menegaskan netralitas pada Pilkada 2024. Karenanya klaim oknum pasangan calon (Paslon) gubernur dan bupati/walikota sebagai jagoan Prabowo merupakan pembohongan publik.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Ralkyat Cinta Indonesia, Hendrik Yance Udam atau yang akrab disapa HYU, Selasa (5/11/2024) di Jayapura.

Dijelaskan HYU, setiap calon yang mengaku maju dengan dukungan atau perintah dari Presiden bisa dibawa ke ranah pidana. Sebab, sebagai negara demokrasi, setiap warga negara dari Sabang sampai Merauke memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam Pilkada tanpa membawa-bawa nama pemimpinnya.

"Keberagaman pilihan politik adalah bagian dari demokrasi yang harus dijunjung tinggi," tegas HYU.

Ia menyatakan, penegasan pitu penting disampaikan sebab belakangan beredar klaim oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan nama besar Prabowo Subianto.

HYU mengingatkan proses demokrasi harus mengedepankan prinsip kesetaraan, dimana setiap warga negara berhak maju dalam arena politik tanpa ada tekanan atau klaim yang menghalangi hak tersebut.

“Pilkada adalah panggung bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin yang mereka anggap layak, bukan untuk dijadikan alat bagi kepentingan pihak tertentu," tandasnya.(hsb)