BERITA UTAMAMIMIKA

Efisiensi Pengelolaan Keuangan Perjalanan Dinas, Pemkab Jayapura Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Papua

767
×

Efisiensi Pengelolaan Keuangan Perjalanan Dinas, Pemkab Jayapura Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Papua

Share this article
IMG 20241112 WA0014
Pj Bupati Jayapura dan Bank Papua saat lakukan penandatanganan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.Foto: HSB

Jayapura, fajarpapua.com- Guna melakukan efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas, Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Bank Papua menandatangani perjanjian kerja sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa meyampaikan, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini berdasarkan Pemendagri 79 Tahun 2022.

Dimana berdasar peratutan menteri tersebut, setiap pemerintah daerah wajib melakukan atau penggunaan kartu kredit.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah mencoba, dan akan diuji coba di beberapa OPD. Badan Keuangan Daerah bersama Bapenda serta Bappeda untuk memulai,” ujar Semuel Siriwa, Selasa (12/11).

Sementara untuk OPD teknis lainnya akan mengikuti setelah beberapa OPD ini menerapkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tersebut.

“Kita berharap dengan penerapan KKPD ini, akan mempermudah atau efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Pada awalnya tidak akan terbiasa, karena sudah kebiasaan pegang uang cas, dan kali ini harus pake kartu pada saat dinas atau perjalanan dinas,” kata Siriwa.

Menurutnya, kartu kredit ini nantinya bisa digunakan untuk membeli tiket, bayar mobil, bayar hotel dan lainnya ketika perjalanan dinas.

Dan semua OPD lanjutnya harus mulai terbiasa dengan penerapan KKPD dalam pengelolaan keuangan lebih baik kedepan.

Sementara Direktur Bisnis Bank Papua, Sadar Sebayang menjelaskan, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini merupakan salah satu instruksi yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri RI.

Dimana diharapkan semua pemerintah daerah bisa melakukan transaksi keuangan secara digital non tunai.

Oleh karena itu, pemerintah itu mewadahi transaksi non tunai itu dengan menerbitkan kartu kredit pemerintah daerah.

“Kartu kredit pemerintah daerah ini adalah cikal bakal yang nantinya akan terbit kartu kredit Indonesia yang bisa digunakan di seluruh wilayah tanah air,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kerjasama penadatangan ini, maka sudah bisa dilakukan penggunanaan kartu kredit pemeritah daerah dengan menyiapkan seluruh perangkat penunjangnya mulai dari administrasi maupun peraturan daerah sebagai landasan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *