Timika, fajarpapua.com- Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 sebesar Rp 6,3 triliun atau tepatnya Rp 6.393.175.611.000.
Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Mimika, Jumat (15/11).
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mimika menerima RAPBD yang diajukan Pemerintah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Meski seluruh fraksi setuju RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2025 ditetapkan sebagai sebuah peraturan daerah, namun terdapat catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng menyebutkan setelah RAPBD Mimika ditetapkan sebagai peraturan daerah kemudian akan dibawa ke tingkat Provinsi untuk dilakukan evaluasi bersama dengan Penjabat Gubernur Papua Tengah.
DPRD Mimika lanjutnya sesuai nota kesepakatan tentang KUA PPS pendapatan daerah APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 6.393.175.611.000 dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 6.388.175.611.000.
Anton menjelaskan, penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan dana desa Tahun 2025.
Sementara itu Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperhatikan catatan fraksi di DPRD Mimika.
Valentinus mengatakan, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum APBD, dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025.
“Semoga APBD Tahun Anggaran 2025 ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Kabupaten Mimika,” ungkap Valentinus. (red)