BERITA UTAMAMIMIKA

Motor “Plat Merah” Digunakan Ojek Terjaring Razia Satlantas Polres Mimika

1280
×

Motor “Plat Merah” Digunakan Ojek Terjaring Razia Satlantas Polres Mimika

Share this article
IMG 20241116 WA0003
AKP Boby Pratama.

iklan
iklan

Timika, fajarpapua.com – Sepeda motor plat merah terjaring razia yang digelar Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mimika saat digunakan untuk mengojek.

Ironisnya! Untuk mengelabui petugas, pengguna sepeda motor dinas tersebut merubah plat nomor kendaraan menjadi plat nomor pribadi atau plat hitam.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui, Jumat (15/11) sore mengatakan, temuan tersebut didapat pada saat pihaknya melakukan strong point.

Personil yang bertugas ujarnya menghentikan salahsatu pengendara sepeda motor karena melakukan pelanggaran kasat mata.

“Kami menemukan kendaraan plat merah diganti hitam dan digunakan untuk ojek. Itu pun karena pengemudi melakukan pelanggaran kasat mata kalau kami tidak perhatikan baik mungkin terlewati dan kami mengira pengendara ini murni ojek,” katanya.

Kasat Lantas menjelaskan, temuan tersebut didapat pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kendaraan bermotornya ternyata motor roda dua tersebut adalah kendaraan dinas plat merah.

“Setelah kami periksa ternyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-suratnya. Kemudian ketika kami cek kendaraan Nopol tidak sesuai dengan kendaraan yang seharusnya. Namun yang tertera disitu untuk kendaraan dinas. Jadi pengemudi mencoba memalsukan plat nomornya dihitamkan, ternyata memang benar motor tersebut untuk plat Dinas,”jelasnya.

Kasat Lantas mengungkapkan, saat ini kendaraan tersebut ditahan di Satlantas Polres Mimika.

“Kendaraan tersebut kita tahan dan nanti kita akan berkoordinasi dengan Bagian Aset Daerah,”ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *