Timika, fajarpapua.com – Demi memudahkan pelayanan masyarakat, 5 Puskesmas di Mimika dilengkapi aplikasi pelayanan yang mana dengan aplikasi tersebut warga bisa mendaftar, menyampaikan pengaduan juga pengecekan secara online.
“Jadi masyarakat bisa download aplikasi di play store, setelah itu dibawa ke Puskesmas untuk diaktifkan. Sehingga sehari sebelum melakukan pemeriksaan sudah bisa diisi secara online, ketika nanti ke Puskesmas sudah secara otomatis terdaftar di loket pendaftaran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra saat dikonfirmasi, Jumat (15/11)
Diq mengatakan, Puskesmas yang sudah bisa diakses dengan layanan aplikasi yakni Puskesmas Karang Senang, Puskesmas SP 2, Puskesmss Pasar sentral, Puskesmas Wania, dan Puskesmas Timika.
“Ini juga salah satu upaya untuk memangkas waktu tunggu, sehingga ketika pakai aplikasi pasien bisa menetukan jam datang, pemeriksaan, dokter supaya lebih efektif dalam pelayanan,” jelasnya.
Reynold juga menambahkan dirinya langsung melakukan pemantauan tentang penggunaan aplikasi tersebut.
” Saya sudah pantau dan sangat efektif terutama di loket pendaftaran yang sebelumnya 15 menit waktu tunggu, sekarang sudah tersisa 1-2 menit,” ujarnya
Ia berharap dengan adanya aplikasi dan juga layanan pengaduan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika semakin membaik demi kualitas dan mutu pelayanan yang baik untuk masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan dengan mutu yang baik, untuk kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika,” tutupnya. (moa)