Timika, fajarpapua.com – Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma mengungkapkan pada Jumat (29/11) hari ini dilakukan pleno perhitungan suara di dua Distrik yaitu Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.
“Kita gelar pleno rekapitulasi yang akan dilakukan oleh Distrik Miru dan Wania. Kita kejar perhitungan tingkat distrik harus sudah selesai, karena tanggal 6 Desember pleno kabupaten harus selesai,” ujar Hyeronimus saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Dia mengatakan, sesuai jadwal rekapitulasi suara harus sudah selesai, namun jika ada kendala bisa saja mundur.
“Kemungkinan kendala itu bisa saja, namun akan diantisipasi supaya sesuai jadwal,” katanya.
KPU Mimika juga pada Kamis kemarid memberikan bimtek kepada PPD di 6 distrik terkait perhitungan dan pemungutan suara.
“Kemarin kita lakukan Bimtek untuk mengajarkan bagaimana cara rekapitulasi, pembuatan undangan untuk proses rekapitulasi termasuk penentuan tempat dan waktu rekapitulasi tingkat distrik. Sebab tahapan rekapitulasi tanggungjawab PPD,” ungkapnya.
Ditanya perihal kegiatan bimtek malah mengganggu agenda yang sudah ditetapkan, menurutnya, jika dilakukan sebelum pleno belum terlambat.
“Kalau kita bilang terlambat jelas tidak, karena kita belum lakukan pleno. Sehingga (kemarin-red) PPD terima Bimtek, dan fokus pada perhitungan dan pemungutan suara bagi KPPS,” katanya
Ia juga mengungkapkan rekapitulasi hari ini dilakukan di GOR Futsal. Setelah siap akan dilanjutkan distrik lainnya.
“Kami berharap perhitungan berjalan baik, lancar dan aman. Untuk perhitungan cepat yang dilakukan pihak lain itu hak mereka namun kami KPU tidak menggunakan data tersebut, kami menggunakan data real count untuk perhitungan,” pungkasnya.(moa)