Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika berhasil membekuk seorang terduga kepemilikan senjata api ilegal di jalan Cenderawasih, depan KFC, Selasa (3/12) malam.
Sebelum ditangkap, polisi mengejar mobil avanza putih yang dikendarai pemilik senjata api serta tiga pria lainnya. Tiba depan KFC, mobil dihentikan dan penumpang dipaksa turun.
Kasat Reskrim Polres AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat orang laki-laki yang diduga membawa senjata api.
“Benar kami melakukan penangkapan, mohon waktu masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan atas informasi bahwa ada masyarakat sipil yang membawa senjata api.
“Kami dapat info bahwa ada masyarakat sipil yang membawa senjata api, akhirnya tim lakukan penangkapan,” ungkapnya.
Sementara salah seorang kepala kampung mengatakan, sebelum ditangkap keempat pria tersebut mencari dirinya.
“Mereka tanya saya dimana, dijawab di Mile 21. Pas satu orang angkat baju terlihat ada pistol di pinggangnya. Dua orang dari mereka itu ternyata berstatus ASN,” ujar Nor, sapaan akrabnya.
Dikemukakan, keempat pria yang mengendarai mobil avanza putih itu dilaporkan ke polisi lantaran dalam kondisi mabuk dengan tingkah laku mencurigakan.
“Saya koordinasi polisi supaya segera ditangani, karena saya merasa terancam. Akhirnya mereka ditangkap di depan KFC,” bebernya.
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui modus para pelaku mencari dirinya.(red)