Timika, fajarpapua.com – TPNPB – OPM Kodap XVI Yahukimo mengaku bertanggungjawab atas penembakan seorang warga yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Jubir TPNPB Sebby Sambom menyampaikan dirinya menerima laporan resmi dari Dejang Heluka, Komandan Operasi TPNPB Batalion Yamue pada hari Kamis 5 Desember 2024 jam 12.20 siang bahwa OPM telah membunuh seorang warga sipil yang dituduh intelijen militer Indonesia.
“Kami bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan satu orang agen intelijen militer Indonesia tewas dan dua orang lainnya luka-luka di Jalan Kilo 2, Dekai sekitar jam 21.00 malam pada hari Rabu, 4 Desember 2024,” ujarnya.
Sebby mengumumkan kepada warga sipil untuk segera hentikan aktivitasnya di wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari pusat Kota Dekai hingga di pelosok-pelosok.
“Sebab, jika kedapatan kami anggap itu sebagai agen intelijen militer Indonesia maka siap ditembak mati,” lanjutnya
Ia menambahkan, terkait hal tersebut dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan kepada semua pihak bahwa TPNPB di 36 Kamando Daerah Pertahanan di tanah Papua telah siaga satu, markas-markas sedang lakukan operasi.
“Bagi siapa saja yang kedapatan berkeliaran itu adalah musuh entah itu warga sipil. Sebab, Militer Indonesia juga telah menyamar sebagai warga sipil biasa dan bekerja sebagai pedagang, tukang ojek, tukang bakso dan petani, maka kami tidak segan-segan bunuh warga sipil sebab itu adalah agen intelijen militer Pemerintah Indonesia yang telah memasuki wilayah konflik bersenjata,” ungkapnya.
Sebby juga mengatakan kepada warga non Papua yang sedang mencari nafkah di Yahukimo dan orang Papua yang bekerja sama sebagai agen intelijen militer Indonesia untuk segera keluar dari wilayah itu.(moa)