Timika, fajarpapua.com – Lanal Timika bersama Polres Mimika melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras lokal jenis sopi, pada Sabtu (7/11).
Pemusnahan barang bukti dari hasil operasi Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Personil Lanal Timika dilaksanakan di Mako Lanal Timika.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari KM. Tatamailau yang sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Sabtu (7/12) sekitar pukul 01.15 WIT.
Ipda Hempi Ona menyatakan pelaksanaan razia minuman keras lokal sebagai upaya menjaga dan meningkatkan keamanan masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Ini salah satu upaya kami dari TNI/Polri untuk menjaga keamanan di Timika. Apalagi saat ini memasuki perayaan Nataru,”ujarnya saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Minggu (8/12).
Untuk diketahui Miras lokal jenis sopi yang dimusnahkan terdiri dari 2 botol Miras Jenis Sopi yg dikemas Botol Aqua ukuran 1.500 ML, 8 botol Miras Jenis Sopi yg di kemas dalam botol aqua ukuran 600 ML, 34 Plastik Miras Jenis Sopi yg di kemas dalam Plastik bening ukuran 600 ML dan 6 Plastik Miras Jenis Sopi yg di kemas dalam Plastik ukuran 5 Liter. (moa)