Timika, fajarpapua.com – Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menyatakan pleno lanjutan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk PSU Distrik Wania, pleno rekapituasil Distrik Alama dan Distrik Hoeya akan dilanjutkan pada pukul 08.00 WIT, Senin (9/12) pagi ini di GOR Futsal, jalan SP 5
Pernyataan itu disampaikan Dete saat menskors sidang pleno Senin dini hari tadi. Dalam sidang dengan agenda pembacaan rekapituasi hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Distrik Wania itu sempat terjadi perdebatan lantaran saksi Paslon Nomor 03 menghendaki agar dikembalikan ke perolehan suara awal sebelum PSU. Namun komisioner KPU Mimika Hyeronimus Kia Ruma menyatakan PSU merupakan amanat undang-undang sebab hasil perolehan suara sebelumnya dibatalkan oleh KPU mengacu rekomendasi Pandis Wania kepada Bawaslu yang harus dilakukan sehingga apapun hasil PSU harus diterima.
Pleno semalam berlangsung aman meskipun beberapa warga sempat menyampaikan protes diluar gedung.
Pada pleno lanjutan Distrik Alama dan Hoeya pagi ini, pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dipastikan unggul. Hal itu berdasarkan form D Hasil Distrik Alama yang sudah diupload ke Sirekap KPU dimana Paslon JOEL mengantongi 2.012 suara, disusul Paslon MP3 nol suara dan AIYE sebanyak 100 suara. Sedangkan untuk distrik Hoeya Paslon Joel dilaporkan unggul hampir mendekati seribuan suara.(tim)