Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan (Laka) tunggal terjadi di tikungan Arsad jalan Poros Timika Mapurujaya. Seorang pria berinisial FM (35) meninggal dunia di tempat kejadian dan penumpangnya DK (44) dirawat di rumah sakit. Peristiwa naas itu terjadi Minggu (15/12) pukul 03.15 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan TNKB PA 4495 HE.
“Korban meninggal dunia FM tinggal di jalan Hasanuddin. Sedangkan penumpangnya DK tinggal di jalan Sesna, keduanya tidak menggunakan helm,” katanya.
FM mengalami luka robek di pelipis kanan dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan DK mengalami benturan di kepala dan luka robek di wajah sebelah kanan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Untuk kronologis kejadian Kasat Lantas menjelaskan, keduanya mengendarai sepeda motor dari SP 4 menuju kilometer 8 dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga masuk selokan.
“Menurut keterangan saksi yaitu yang dibonceng Pengemudi FM oleng karena pengaruh alkohol, kemudian terjatuh ke selokan,” jelasnya.(ron)