BERITA UTAMAMIMIKA

Dua Lembaga Adat Palang SMP Negeri 11 Timika, Ini Penyebabnya

5370
×

Dua Lembaga Adat Palang SMP Negeri 11 Timika, Ini Penyebabnya

Share this article
IMG 20241216 WA0007
Ketua Lemasa Lemasko saat melakukan pemalangan terhadap SMP Negeri 11 Mimika Senin (16/12).

Timika, fajarpapua.com – Dua lembaga adat, Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasa dan Lemasko) pada Senin (16/12) memalang SMP Negeri 11 Mimika di Jalan Pendidikan Timika.

Pantauan fajarpapua.com di lapangan, terlihat massa dari dua lembaga adat berkumpul didepan SMP Negeri 11 Timika.

Sementara pagar sekolah terlihat digembok menggunakan rantai dan dipasang daun kelapa oleh massa dari kedua lembaga adat.

Ketua Lemasa, Karel Kum didampingi Ketua Lemasko, Sony Fredy Atiamona mengatakan, pemalangan dilakukan pihaknya untuk mempertanyakan asrama yang dibangun saat pemerintahan Kabupaten Fakfak untuk anak-anak Amungme Kamoro.

“Dahulu Pemerintah Kabupaten Fakfak menbangun asrama sekaligus gedung SMP Negeri 2 Timika. Tapi sekarang asrama itu tidak ada malah jadi sekolah SMP Negeri 11 Timika. Itu yang kami pertanyakan kenapa setelah dimekarkan Kabupaten Mimika asrama itu tidak ada sehingga kami palang sekolah,” katanya.

Karel mengungkapkan pihaknya mempertanyakan kepada Pemda Mimika khususnya Dinas Pendidikan pasalnya asrama tersebut pengelolaannya melibatkan lembaga adat.

“Kami pertanyakan dimana asrama dan status tanahnya karena kami lembaga adat punya kewenangan. Administrasi asrama ada dan saya orang pertama sebagai pengurus asrama tersebut,”ungkapnya.

Karel menegaskan pihaknya tidak akan membuka palang sekolah sebelum ada kejelasan dari Pemda Mimika. Oleh sebab itu pihaknya mengundang Pemda Mimika untuk menjelaskan.

“Kami tidak akan buka palang kalau tidak ada penjelasan. Sampai kapanpun kami tidak akan buka jika tidak ada kejelasan,”tegasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *