Timika, fajarpapua.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika melarang keras warga mendatangkan ternak babi dari luar Timika. Hal itu dilakukan untuk mencegah kembali mewabahnya virus flu babi atau ASF.
ASF merupakan penyakit yang menyerang ternak babi dengan tingkat kesakitan dan kematian mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Sabelina Fitriani mengatakan, populasi babi di Mimika hampir punah, dimana yang tersisa tinggal 3.000-an ekor.
Untuk saat ini, ASF di wilayah Mimika kian membaik, banyak warga mulai beternak pasca wabah ASF.
“Memang saat ini untuk harga babi lagi tinggi karena stok kita terbatas. Kami sedang berupaya masyarakat masih tetap mengkonsumsi daging babi saat menyambut Nataru nanti,” ujarnya.
Disnakkeswan juga menghimbau warga agar tidak menjual indukan babi.
“Jadi para peternak masih berupaya mengembangkan ternaknya dengan tidak menjual indukan, karena sisa ternak babi pasca wabah ASF sangat sedikit,” jelasnya.
Sabelina mengemukakan, pemasukan daging babi dari luar Timika apalagi dari Jayapura dan Nabire sangat beresiko sebab daerah itu masih mengalami wabah ASF yang sangat tinggi.
“Pelarangan peredaran dan pemasukan ternak babi dan produknya dari dan ke Kabupaten Mimika Provisi Papua Tengah sampai saat ini masih berlaku,” tegasnya.
Kemudian pihaknya juga mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan dan telah dikirimkan flyer kepada para peternak agar lebih waspada, dan jangan sampai virus muncul kembali.
Disnakkeswan telah menyediakan disinfektan, vitamin, serum, vaksin Hog Cholera bagi ternak.
“Jadi kita semua harus menjaga, meskipun jumlah populasi babi di Mimika kurang, memasukkan babi dari luar Timika tetap dilarang karena sangat beresiko,” jelasnya.
Dirinya berharap masyarakat Mimika bisa menyadari hal itu dan ikut membantu para peternak untuk bisa kembali memelihara ternak babi.
Selain itu pemerintah melakukan pasar murah, untuk daging babi dijual dengan harga subsidi Rp 100 ribu per kilogram.
Kegiatan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan itu telah dilaksanakan pada kegiatan operasi pasar murah 17 ,19 dan 21 Desember 2024 lalu
“Total daging babi yang dijual sebanyak 60 ekor, ini merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban masyarakat agar tetap mengkonsumsi daging babi dengan harga murah,” jelasnya.
Ditambahkan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PPK) Kabupaten Mimika juga berkolaborasi ikut berpartisipasi memberikan olahan daging babi yang sudah dimasak dan diberikan kepada masyarakat secara gratis. (moa)