BERITA UTAMAMIMIKA

Kejaksaan Negeri Timika Ungkap Jumlah Penanganan Perkara Sepanjang Tahun 2024

1345
×

Kejaksaan Negeri Timika Ungkap Jumlah Penanganan Perkara Sepanjang Tahun 2024

Share this article
IMG 20241219 WA0043
Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Conny Novita Sahetapy Engel

Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri Timika menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2024.

Kepala Kejari Timika, Conny Novita Sahetapy Engel melalui Kepala Seksi Intelijen, Royal Sihotang saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya, Senin (16/12) mengatakan, Kejaksaan Negeri Timika terdiri dari beberapa bidang diantaranya Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Berikut beberapa kegiatan maupun perkara yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Timika selama tahun 2024.

Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan sarana bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, kegiatan layanan dukungan manajemen internal serta kegiatan layanan sarana dan prasarana internal.

Dimana selain kegiatan tersebut, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Timika juga telah melakukan realisasi anggaran hingga 100 persen.

Kemudian pada bidang intelijen yaitu:

  1. Pengamanan sebanyak 3 kegiatan.
    2.Pemantauan Pemilu dan Pilkada sebanyak 3 kegiatan
    3.Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sebanyak 1 kegiatan
    4.Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan.
    5.Penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan.
    6.Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan.

Ia mengatakan, selain sejumlah kegiatan tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timika juga telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Pemda Mimika dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sementara pada bidang tindak pidana umum diantaranya :
1.Penerimaan SPDP sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) kasus.

  1. Pra Penuntutan sebanyak 140 (seratus empat puluh) kasus.
    3.Penuntutan sebanyak 118 (seratus delapan belas) kasus.
    4.Eksekusi sebanyak 130 (seratus tiga puluh) kasus.

Kemudian bidang tindak pidana Khusus diantaranya;

  1. Penyelidikan 3 kegiatan
    2.Penyidikan 4 kegiatan
  2. Eksekusi 3 kegiatan

Selanjutnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha diantaranya :

  1. Penanganan Perkara Perdata dan Tun sebanyak 1 kegiatan.
    2.Pelayanan Hukum Gratis/Layanan Informasi 15 kegiatan
    3.Pertimbangan Hukum/ Pendampingan Hukum/ Bantuan Hukum sebanyak 41 kegiatan
  2. Penyelamatan Keuangan Negara berupa asset negara sebanyak 15 kendaraan.
  3. Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp 963.982.886.
    6 Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Mol) sebanyak 12 kegiatan.

Selanjutnya pada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Mimika pada Tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan, pemusnahan, penyelesaian barang bukti/sitaan/rampasan yakni sebagai berikut diantaranya.

  1. Pemusnahan barang bukti/rampasan sebanyak 73.
    2.Penjualan langsung atau lelang barang bukti/rampasan sebanyak 26
    3.Pengembalian barang bukti sebanyak 105. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *