BERITA UTAMAPAPUA

Yopi Murib Gantikan Tumiran, Ini Perintah Pj. Gubernur Papua Tengah kepada Penjabat Bupati Puncak Jaya

188
×

Yopi Murib Gantikan Tumiran, Ini Perintah Pj. Gubernur Papua Tengah kepada Penjabat Bupati Puncak Jaya

Share this article
IMG 20241222 WA0000
Pelantikan Yopi Murib sebagai Pj. Bupati Puncak Jaya

Nabire, fajarpapua.com- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik pada Sabtu (21/12) kemarin melantik Yopi Murib sebagai Pj. Bupati Puncak Jaya menggantikan pejabat sebelumnya Tumiran

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, dihadiri Forkopimda di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Damanik menegaskan pelantikan Yopi Murib sebagai Pj. Bupati Puncak Jaya merupakan upaya penyegaran birokrasi pemerintahan.

“Pergantian Pj. Bupati Puncak Jaya dari Tumiran kepada Yopi Murib ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 14, yang menyatakan masa jabatan Penjabat Bupati adalah satu tahun dan dapat diperpanjang hingga satu tahun berikutnya,” kata Damanik.

Dalam kesempatan itu Pj. Gubernur Damanik mengungkapkan selama menjabat sebagai Pj. Bupati Puncak Jaya, Tumiran dinilai telah berhasil menjaga stabilitas keamanan daerah Puncak Jaya.

“Terutama dalam mengawal kesiapan Pemilu hingga Pilkada. Sebagai apresiasi atas kinerjanya, Tumiran dipercaya kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya,” jelasnya.

Kepada Pj. Bupati Puncak Jaya,Yopi Murib, Pj. Gubernur Damanik memerintahkan yang bersangkutan untuk menjalankan sejumlah tugas strategis guna melancarkan program pembangunan di wilayah yang dipimpinnya.

Ditegaskan Pj. Bupati Puncak Jaya wajib menjaga stabilitas keamanan dan bersinergi dengan TNI-Polri untuk memastikan Puncak Jaya tetap kondusif, terutama dalam situasi pasca-Pilkada.

Sebagai Pj. Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib juga diminta oleh Pj. Gubernur Damanik menjadi tokoh netral terutama dalam proses gugatan hasil Pilkada yang sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib diharapkan bersikap netral terhadap kedua pasangan calon yang berkontestasi,” tegas Pj. Gubernur Damanik.

Pj. Gubernur Damanik juga meminta Penjabat Bupati yang baru dilantik untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika Mahkamah Konstitusi memutuskan adanya PSU.

“Penjabat Bupati Puncak Jaya wajib bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU jika hal itu terjadi,” ujarnya.

Pj. Bupati Puncak Jaya Lo ss njutnya juga wajib membangun persatuan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam menciptakan perdamaian di tengah keberagaman.

Pj. Gubernur Damanik juga mengingatkan Pj. Bupati Puncak Jaya untuk melaksanakan Program Prioritas Nasional menurunkan angka stunting hingga 14 persen, mengentaskan kemiskinan ekstrem dan mengurangi pengangguran dan mengendalikan inflasi daerah, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

“Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya menjaga kesinambungan pembangunan di Puncak Jaya. Dengan tugas-tugas penting yang menanti, Yopi Murib diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Pj. Gubernur Damanik. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *