Timika, fajarpapua.com – Personil gabungan dari Polsek Pomako, Satres Narkoba, Satpol PP, Syahbandar Pelabuhan Pomako, Koramil Mapurujaya dan POM AL mengamankan 70 liter miras lokal jenis sopi milik penumpang kapal Tatamailau dari Dobo dan Tual.
Puluhan liter miras lokal tersebut diamankan saal personil gabungan menggelar razia, Sabtu (23/12) sekitar pukul 06.00 hingga 09.00 WIT yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda. Yulianus Maer, SE, MM
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengatakan, 70 liter miras lokal yang diamankan terdiri dari 20 botol kecil ukuran 600 ML, 2 botol besar ukuran 1500 ML dan 87 plastik ukuran 600 ML.
“Minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam berbagai tempat plastik, botol besar dan botol kecil, selanjutnya diamankan di Polsek Pomako guna proses pemusnahan,” katanya.
Kapolres menegaskan pihaknya tetap melakukan razia rutin terhadap kapal penumpang yang sandar di dermaga pelabuhan Pomako guna mencegah adanya peredaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Mimika menjelang hari Natal dan Tahun Baru.
“Kami rutin lakukan razia kepada penumpang kapal dengan sasaran minuman keras lokal untuk menciptakan situasi yang kondusif di Mimika menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.(ron)