BERITA UTAMAMIMIKA

Narapidana Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Eltinus Omaleng Dilaporkan Terbang ke Jakarta

4357
×

Narapidana Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Eltinus Omaleng Dilaporkan Terbang ke Jakarta

Share this article
IMG 20241204 WA0005
Eltinus Omaleng saat berada di Lapas Kelas IIB Timika setelah menjalani rawat jalan medis.

Timika, fajarpapua.com – Narapidana kasus korupsi Eltinus Omaleng dilaporkan berangkat ke Jakarta meninggalkan ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, membenarkan bahwa warga binaan atasnama Eltinus Omaleng bertolak ke Jakarta sejak Kamis (26/12/2024) pagi.

“Benar, warga binaan An EO berangkat ke Jakarta,” kata Mansur ketika dikonfirmasi lewat pesan instan, Jumat (27/12/2024).

Mansur mengatakan, Eltinus Omaleng berangkat ke Jakarta untuk berobat. Ia tak banyak memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan sehingga harus menjalani perawatan di luar daerah.

“(Yang bersangkutan) berangkat kemaren pagi. Untuk berobat,” ujar Mansur singkat, tanpa menyebut jenis penyakit yang diderita Eltinus Omaleng.

Kendati begitu, keberangkatan Eltinus Omaleng ke Jakarta menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Ada yang menuding Eltinus ke Jakarta terkait proses gugatan hasil Pilkada Mimika 2024 di Mahkamah Konstitusi, dimana putranya Alexander Omaleng sebagai salah satu pemohon.

Pada November lalu Eltinus Omaleng juga meninggalkan ruang tahanan dengan alasan sakit dan menjalani rawat jalan. Ia dilaporkan sempat kejang-kejang. Tetapi sejumlah warga mengaku sempat melihat Eltinus dalam kondisi baik-baik saja.

Berdasarkan surat keputusan Menkum HAM Nomor PAS-1955.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Menkum HAM memutuskan Pembebasan Bersyarat kepada Eltinus Omaleng pada 23 Februari 2025 mendatang. Jika mendapat remisi Natal, Eltinus bakal bebas pada Januari 2025.

Responses (4)

  1. Kepada pimpinan redaksi fajar papua, agar kalau mau membuat berita harus yg kompeten, bapa EO berangkat karena sakit yg du derita wbp tersebut, kalau mau tahu bapa EO sakit apa maka bisa tanyakan kepada pihak RSUD MIMIKA, jangan jadikan sarana media kabar fajar papua untuk menjatuhkan orang lain, jd dalam hal ini apabila ada warga yg sempat berpikir bapa EO berangkat menyangkut gugatan di MK itu salah… Sebutkan pelaku pelaku yg berpikir kalau bapa EO berangkat karena gugatan di MK, atau jangan sampai itu hanya bualan dr redaksi wartawan fajar papua, yg jelas bahwa bapa EO berangkat karena sakit… Rujukannya jelas karena beliau sakit…

  2. Kalau mau buat kabar juga harus yg kompeten, jgn asal nerka nerka saja…
    Tolong diingat redaksi fajar papua…

  3. Media pajar papua jangan asal posting yang kaitanya dengan mk itu tdk masuk akal, bagimana bisa seorang narapidana bisa diijinkan mengikuti sidang MK, media itu harus netral dan yang masuk akal saja.

  4. Yang di bilang Pak EO berangkat untuk keperluan Gugatan Pilkada Mimika di MK itu warga siapa Namanya harus jelas jangan buat berita dgn cara model raba”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *