Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 14 ton ikan kembung asal Kabupaten Mimika dikirim ke konsumen di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pengiriman dilakukan setelah Pejabat Karantina Papua Tengah menyatakan komoditas perikanan tersebut lolos dalam pengawasan dan pemeriksaan, Senin (30/12).
Ketua Tim Karantina Ikan, Awal Junaid, menegaskan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Karantina Papua Tengah untuk menegakkan ketentuan karantina yang ketat.
“Pemeriksaan ber untuk mencegah kemungkinan ancaman seperti Hama Penyakit Ikan Karantina dan memastikan kualitas serta keamanan komoditi yang akan dijual di luar daerah,” ujarnya.
Awal Junaid juga mengungkapkan komitmennya dalam mengintensifkan pengawasan terhadap proses stuffing komoditi ikan kembung beku.
“Kami memastikan setiap langkah pemeriksaan sesuai aturan untuk menjamin bahwa komoditi yang dikirim ke Surabaya sebanyak 14 ton ini memenuhi standar karantina yang telah ditetapkan,” katanya.
Proses pemeriksaan lanjutnya meliputi tahapan verifikasi dokumen, pengecekan fisik, dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium guna menjamin kualitas dan keamanan komoditi.
Awal Junaid juga mengungkapkan setiap pelanggaran terhadap protokol karantina akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. (mas)