Timika, fajarpapua.com – Angka kejahatan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Mimika pada tahun 2024 naik dibanding tahun sebelumnya.
Dari data yang ada, persentase angka kejahatan naik 6,05 persen yaitu dari 915 kasus di tahun 2023 menjadi 982 kasus pada tahun 2024.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dalam penyampaian rilis akhir tahun 2024 di Kantor Pelayanan Polres Mimika Selasa (31/12) mengatakan, dari empat jenis kejahatan, kejahatan konvensional ditahun 2024 mengalami kenaikan 5 persen.
“Kejahatan konvensional yang tertinggi kasusnya didominasi Curanmor paling tinggi dengan adanya peningkatan 7 persen dari tahun 2023 lalu. Kemudian kasus pencurian pada tahun 2023 tertinggi dan pada tahun 2024 ada penurunan 0,64 persen. Kemudian disusul kasus penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, perlindungan anak dan Curas,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan untuk gangguan Kamtibmas selain kejahatan seperti pelanggaran, gangguan dan bencana mengalami penurunan dan kenaikan sehingga jika ditambah dengan kejahatan untuk gangguan Kamtibmas naik menjadi 982 kasus di tahun 2024 yang sebelumnya tahun 2023 diangka 915 kasus.
“Untuk gangguan Kamtibmas ditahun 2024 ada kenaikan 6,05 persen dimana selain kejahatan, bencana alam juga mengalami mengalami kenaikan 3 kasus yang sebelumnya ditahun 2023 kosong,” ujarnya.
Menurut Kapolres, selain kasus pada gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan di tahun 2024, ada beberapa kasus menonjol yaitu aksi pemalangan 14 kali, unjuk rasa damai 18 kali, pertikaian antar kelompok 4 kali dan aksi penyerangan kantor sebanyak 1 kasus.
“Dari total kejahatan sebanyak 982 ditahun 2024 untuk indeks kejahatan maka dilihat dari crime clearence, crime rate dan crime clock maka prosentasenya ada penurunan ditahun 2024 sebanyak 8,04 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 16,5 persen,” tuturnya.
Berikut jumlah kasus kejahatan konvensional dan penyelesaiannya ditahun 2024
- Pencurian 155 kasus, diselesaikan 7 kasus.
- Curanmor 279 kasus, selesai 14 kasus.
- Penganiayaan 118 kasus, selesai 20 kasus.
- Pengeroyokan, 70 kasus, selesai 16 kasus.
- Pengerusakan 32 kasus, selesai 3 kasus.
- Perlindungan anak 58 kasus, selesai 13 kasus.
- Curas 23 kasus, selesai 7 kasus.(ron)