Timika, fajarpapua.com - Dua orang pejalan kaki di Jalan Poros Pomako, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur ditabrak sepeda motor Honda Nopol B 6091 ZVI yang dikendarai AM alias Amos pada Rabu (1/1) pukul 02.45 WIT dinihari.
Akibat kecelakaan tersebut salah satu korban bernama Agustinus Mamitapo (14) meninggal dunia meski sempat dilarikan ke RSUD Mimika.
Informasi yang diterima fajarpapua.com menyebutkan, kecelakaan berawal saat Amos mengendarai sepeda motor dari arah Timika menuju ke Pomako dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, Amos yang diduga dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengendalikan laju sepeda yang dikendarainya menabrak dua orang pejalan kaki hingga terpental.
Akibatnya korban bernama Andreas Mamitapo (40) mengalami luka berat dan patah kaki kiri.
Sementara korban kedua bernama Agustinus Mamitapo (14) meninggal dunia di RSUD Mimika.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena saat dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal dunia pada pukul 08.00 WIT setelah mendapatkan perawatan.
"Korban masuk UGD pada Rabu dini hari dan tadi jam 08.00 WIT meninggal dunia,"katanya.
Jalan Poros Pomako Dipalang
Kapolsek Mimika Timur Ipda Aleks Soumilena membenarkan terkait pemalangan Jalan Poros Pomako oleh masyarakat.
"Iya jalannya masih dipalang sampai saat ini, dan kami tetap melakukan pendekatan yang soft kepada keluarga korban,"jelasnya saat di konfirmasi fajarpapua.com, Rabu (1/1) .
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih berupaya mendekati pihak keluarga korban untuk membuka palang. (ron/moa)

