BERITA UTAMAMIMIKA

Tahun 2024, Polres Mimika Tangani 35 Kasus Narkoba dan Amankan 52 Tersangka

119
×

Tahun 2024, Polres Mimika Tangani 35 Kasus Narkoba dan Amankan 52 Tersangka

Share this article
IMG 20250103 WA0027
Polres Mimika saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba beberapa waktu lalu.

Timika, fajarpapua.com – Sepanjang Tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika menangani sebanyak 35 laporan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Dari 35 kasus Narkoba yang ditangani, sebanyak 52 orang tersangka berhasil diamankan dan tengah menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dalam penyampaian rilis akhir Tahun 2024 mengatakan ke-35 kasus Narkoba yang ditangani tercatat sebanyak 21 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 4 kasus jenis ganja, 4 kasus jenis tembakau sintetis dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

“Untuk sabu jumlah barang bukti sebanyak 639,524 gram dengan tersangka sebanyak 32 orang. Jenis ganja, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.313,78 gram dengan tersangka sebanyak 6 orang. Kemudian, untuk kasus tembakau sintetis jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 302,85 gram dengan tersangka sebanyak 6 orang,”ungkap Kapolres.

Sementara untuk kasus obat-obatan terlarang lanjut Kapolres, jumlah barang bukti yang disita sebanyak 6,463 butir dengan rincian 30 papan Trihexyphenidil, 5 papan Tramadol, 126 butir riklona dan 470 butir Alprazolan.

Dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini tambahnya tersangka yang diamankan berjumlah 8 orang.

“Sementara untuk proses hukumnya, tercatat ada 19 kasus sudah diproses untuk tahap II, sebanyak 7 kasus masih tahap I, Rersorative Justice sebanyak 8 kasus dan proses sidik 1 kasus,”ujarnya.

Dengan data yang ada dapat disimpulkan pada Tahun 2024 kasus penyalahgunaan Narkoba mengalami peningkatan sebanyak sebanyak 13 kasus dibanding Tahun 2023.

Dimana verdasar data fajarpapua.com yang dirilis pada 19 Desember 2023 lalu, selama tahun 2023 terhitung mulai Januari hingga Desember 2023, Satresnarkoba Polres Mimika menangani 22 kasus. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *