Timika, fajarapapua.com – Polisi akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus kebakaran yang terjadi di jalan Masbait Timika, Sabtu (4/1)
Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP J Limbong saat ditemui di TKP mengatakan setelah upaya pemadaman selesai pihaknya akan melakukan olah TKP.
“Sekarang sementara masih upaya padamkan api, setelah itu baru kami olah TKP,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan hasil keterangan dari para saksi di lapangan menyebutkan pemilik rumah kos, Dorce Embang sedang memasak air menggunakan kompor minyak tanah kemudian ditinggal keluar.
“Jadi ibu tadi mengakui dia ada memasak air terus keluar, kemudian setengah jam kemudian dia mendengar ada info kebakaran. Kemudian dia balik rumah api sudah besar,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek dalam kebakaran tersebut menyebabkan rumah kos petakan dan di belakangnya ikut terbakar.
“Jadi ada sekitar lima petakan kos dan satu rumah besar yang terbakar. Tidak ada korban jiwa tetapi semua barang-barang habis terbakar,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para petugas Damkar yang sudah berusaha melakukan pemadaman sehingga api tidak sampai meluas.(ron)