Timika, fajarpapua.com – Penyerahan SK guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Mimika oleh Dinas Pendidikan kembali tertunda.
Akibatnya masa berlaku surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) yang sudah dikumpulkan ke Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dinyatakan habis alias kedaluarsa
Tokoh Masyarakat dari Suku Kamoro Marianus Maknaipeku, Senin (6/1), menilai Dinas Pendidikan terlalu santai mengurus nasib para guru.
“Dinas Kesehatan saja sudah diserahkan, kenapa Dinas Pendidikan belum juga, itu Kepala Dinas hanya urus proyek saja kah sampai abaikan para guru ini. Keterlaluan sekali sampai begini jadinya. Kasihan nasib guru-guru ini dibuat begini oleh Dinas Pendidikan, ini ada apa,” katanya.
Marianus meminta Pj Bupati Mimika segera mengambil langkah menyikapi kondisi ini.
“Pak Pj Bupati ini harus mengambil langkah panggil Kepala Dinas kemudian dievaluasi kinerjanya,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan serius. Hal tersebut dikarenakan banyak permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan harus fokus, pegawainya harus kerja sesuai tupoksinya, jangan kerja sembarang-sembarang saja macam tidak fokus dan timbul banyak masalah yang tidak diselesaikan,” tuturnya.(ron)
betul kadis beserta beserta kabak hanya mengurus proyek untuk kepentingan pribadi dan oknum kontraktor tertentu