Timika, fajarpapua.com – Kabag Ops Polres Mimika Kompol Sajuri menjelaskan pelemparan Pos Brimob di perempatan pasar Gorong-gorong Timika pada Senin (13/1) pukul 18.30 WIT dipicu karena adanya salah paham.
Kompol Sajuri saat ditemui di TKP mengatakan pelemparan tersebut bermula dari adanya seorang yang mabuk datang ke Pos.
Kemudian orang tersebut disarankan oleh personil Brimob yang berjaga untuk kembali ke rumah, namun tiba-tiba saat berjalan sampai depan pos orang tersebut jatuh.
“Saat akan dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit ada beberapa masyarakat tidak mengijinkan untuk dibawa dan dari situ terjadilah pelemparan dengan batu,” jelasnya.
Menurut Kabag Ops, akibat dari pelemparan tersebut kaca-kaca jendela pos pecah dan beberapa inventaris serta barang milik anggota Brimob hilang.
“Kaca pos didepan pecah semua barang-barang inventaris seperti laptop hilang begitu juga HP milik anggota juga hilang,” ungkapnya.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kita tetap melakukan pengamanan,”ujarnya.(ron)