BERITA UTAMAMIMIKA

Ini Tanggapan Pemprov Papua Tengah Terkait Pro Kontra Kehadiran Dua Perusahaan yang Tangani Pabrik Keramik dan Semen di Timika

6316
×

Ini Tanggapan Pemprov Papua Tengah Terkait Pro Kontra Kehadiran Dua Perusahaan yang Tangani Pabrik Keramik dan Semen di Timika

Share this article
IMG 20250114 WA0069
Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Frets Jems Boray

Timika, fajarpapua.com – Pro kontra kehadiran dua perusahaan, PT. Honay Ajakwa Lorenzt dan PT Tambang Mineral Papua dalam proyek pembangunan pabrik keramik dan semen di Kabupaten Mimika akhirnya ditanggapi Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Frets Jems Boray menyampaikan masuknya dua perusahaan tersebut setelah melalui perencanaan yang sudah berlangsung lama.

“Dua perusahaan yang masuk ini sudah direncanakan sejak lama untuk tangani pembangunan pabrik semen dan keramik di Timika,” ujar Jems saat ditemui fajarpapua.com, Selasa (14/1).

Meski begitu, lanjut dua, kedua perusahaan tersebut belum bergerak sebab ijin dari Pemprov Papua Tengah belum dikeluarkan.

Jems mengatakan sampai saat ini Pemprov PT belum mengeluarkan ijin lantaran masih dilakukan pendataan dan koordinasi.

“Yang kami tahu saat ini kedua perusahaan yang akan masuk ini sedang melakukan pendataan, survei. Kita memang butuh industri namun harus berjalan sesuai aturan, terutama ada ijin dari Pemprov baru boleh dimulai,” ujarnya.

PT Honay Ajkwa Lorents dan PT Tambang Mineral Papua (TMP) akan membangun pabrik keramik dan semen berbahan baku utama tailing dari PT Freeport Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp3,1 triliun dengan skema kerja sama bagi hasil.

“Pengelolaan tailing kami lakukan secara serius, dan ini merupakan alah satu cara kami dalam mendukung peraturan pemerintah Indonesia dalam pelestarian lingkungan, pengelolaan yang kami lakukan meliputi kegiatan menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan membuang,” ujar Direktur PT Honay Ajkwa Lorents Fenty Widyawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pada awal Februari 2025, katanya, pihaknya bersama TMP dan pemangku adat Panius Kogoya akan melakukan groundbreaking dan upacara adat Bakar Batu, sebelum pelaksanaan groundbreaking.

Adapun tenaga lokal asli Papua dengan komposisi 80 persen akan diserap sebagai pekerja, sementara 20 persen tenaga kerja merupakan pekerja non asli Papua.

Secara total, pembangunan pabrik itu akan menyerap sekitar 500-900 lapangan pekerja. Proses rekrutmen tenaga kerja memperbolehkan orang asli papua yang masih usia produktif namun belum atau tidak memiliki ijazah formal, pelatihan juga akan diberikan kepada seluruh pegawai yang telah diterima, meliputi pelatihan bahasa Inggris, kelistrikan, mekanik dan lain – lain.

Proses pembangunan ini ditargetkan akan selesai di tahun 2026, di awal produksi tahap pertama pabrik ditargetkan akan memproduksi 21 juta ton semen.

Rencananya, pabrik keramik dan semen ini akan dibangun di Jalan Nabire Mil 32, Timika, Papua Tengah di atas lahan seluas 9 hektar pada tahap pertama.

“Sebelum pembangunan pabrik ini kami juga sudah mempersiapkan pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kebutuhan operasional pabrik ini dan kami mengundang para investor untuk bergabung bersama kami, dan kami yakin dengan adanya pabrik semen dan keramik di Papua dapat menekan harga semen di Papua,” pungkasnya.(moa/red)

Responses (5)

  1. kabupaten Mimika bagian Kota itu Pemilik Tanah Adatnya Orang Amungme bagian Gunung dan Kamoro Bagian Laut, sedangkan bagian Jayanti hingga Kelapa Sawit PT. PAL – Jalan Nabire adalah Bagian Gunung Pemilik Tanah Adatnya Suku Moni dan Suku Mee bagian Laut Suku Kamoro.

    marga Panius Kogoya yang di klaim Tokoh Adat itu Suku Dani, Wamena Provinsi Papua Pegunungan.

    Perusahaan ini dari awal Salah Langkah ini. Yang Rangkul itu Tokoh Masyarakat Amungme, Kamoro, Moni dan Mee.

  2. yang punya Hak wilayah Adat di Kab.mimika ini adalah Dua Suku Besar Yaitu AMUNGME dan KAMORO. Kalian suku MEE,MONI DAMAL DLL Mengapa campurtangan dlm Hak wilayah adat kami. pulang bangun daerah masing2

    1. Tanah mimika cuma 2 suku yang pny hak Ulayat, suku Amungme dan suku Kamoro
      yang lain pulang bangun daerah mu sendiri, jangan Monopoli piring makan orang nnt kena kutukan dari leluhur.

    2. Amume-Kamoro yg tukang² mabuk harus bersyujur karena lapangan kerja bagi kalian dibuka. jangan anda tuduh 5 suku yg lain, karena tanah² anda sudah dikuasai org² luar papua, sehingga skrg mereka kapling² dan jual kembali kpd kamu yg ngaku pemilik tanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *