Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

KPU Siapkan Bukti-bukti Jawab Tuduhan TSM oleh Paslon yang Kalah Pilkada Mimika, AIYE dan MP3

IMG 20250118 WA0063
IMG 20250118 WA0063Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - KPU Mimika sedang menyiapkan bukti-bukti selama proses pilkada hingga pleno penetapan pemenang demi menjawab tuduhan kecurangan terstuktur sistematis dan masif (TSM) oleh kandidat yang kalah.

"Kami lagi siapkan bukti, saat ini dalam proses finalisasi,โ€ ujar Komisioner Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Sabtu 18/1).

Dikatakan, Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia akan menggelar sidang perkara kedua pada 23 Januari 2025.

Pada sidang tersebut, KPU Mimika dan pihak terkait (pasangan nomor urut 1 Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL)) akan menjawab tuduhan kandidat yang kalah yakni pasangan nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) serta pasangan nomor urut 3 Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).

โ€œJadwal untuk sidang berikutnya sudah ada, untuk Mimika tanggal 23 Januari, hari Kamis,โ€ ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, agenda kedua adalah jawaban pihak termohon,  pihak terkait  dan keterangan Bawaslu Mimika. (moa)