BERITA UTAMAMIMIKA

Kapolres Mimika : Konflik di Jalan Baru Sepakat Diakhiri, Jika Terulang akan Berhadapan dengan Hukum

506
×

Kapolres Mimika : Konflik di Jalan Baru Sepakat Diakhiri, Jika Terulang akan Berhadapan dengan Hukum

Share this article
IMG 20250120 WA0047
Pertemuan antara Kapolres Mimika dengan kedua belah pihak yang bertikai di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (20/1).

Timika, fajarpapua.com – Korban luka terkena panah dalam kasus bentrokan di Jalan Baru bertambah menjadi delapan orang.

Menyikapi hal itu, Kapolres Mimika AKBP Billyanda Hildiario Budiman memanggil kedua belah pihak yang terlibat.

Pertemuan dilakukan di Kantor Pelayanan Polres Mimika dengan menghadirkan para tokoh dan Pemda, Senin (20/1).

Kapolres Billyanda mengatakan, dalam pertemuan tersebut sudah menemukan titik temu dan sepakat tidak akan ada pertikaian lagi.

“Selain melakukan pertemuan kami juga sudah berkoordinasi dengan pak Pj Bupati, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya.

Kapolres menegaskan hasil kesepakatan kedua belah pihak, sesuai dengan surat pernyataan pada perdamaian tanggal 28 Desember 2024 apabila terjadi pertikaian lagi maka masing-masing pihak akan siap ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mereka sepakat jika terjadi konflik lagi maka akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh para tokoh dan Pemda Mimika,” tegasnya.

Menurut Kapolres jumlah korban luka bertambah menjadi delapan orang dari sebelumnya enam orang.

“Benar ada tambahan korban dua orang tapi masing-masing sudah pulang karena hanya luka saja, tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Kapolres menambahkan hari ini sempat terjadi perang dimana dari pihak Riki Dolame bergerak sendiri tanpa koordinasi melakukan penyerangan.

“Tadi memang sempat terjadi bentrok lagi tapi sudah dapat kami pukul mundur. Saat ini situasi sudah kondusif. Kita tetap menyiagakan personil di TKP hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya.(ron)

Response (1)

  1. kepada Yth: Kapolres Kab. Mimika

    ada pihak yang telah melanggar kesepakatan bersama kedua belah pihak pada 28/12/2024 dan mengingkari perjanjian perdamaian yg di ttd di atas materai. oleh kerena itu pihak pemerintah, keamanan, lembaga adat, tokoh adat, tokoh gereja harus melihat dulu akar persoalan konflik ini kemudian ambil kesepakatan perdamaian lagi supaya tidak muncul lagi dan msayarakat kembali akfititas dengan tidak ada rasa takut, tidak aman .

    amolongo, Nimaowitimi, Saipa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *