Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar Rp 526 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menjelaskan, dana Otsus miliaran rupiah yang diterima ini sudah dialokasikan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibangun berdasarkan perencanaan dana Otsus.
“Jadi mekanisme perencanaan Otsus ini kita sudah bangun sejak bulan Maret 2024, sampai kita dapat alokasi dana sekitar bulan Agustus-September 2024, dan kita baru mendapatkan alokasi dana yang difasilitasi oleh Kementerian,” ungkap Parson Horota, Senin (20/1/2025).
Ia mengatakan, pihaknya dibantu Kementerian dalam penyusunan RAP sampai menjadi RAP yang digunakan pada tahun 2025 ini.
“Dari total dana Otsus yang diterima ini, digunakan untuk DTI , dan 1,2 persen yang dikatakan dana spesifik, 1 persen blokgrand yang bisa digunakan untuk kepentingan apa saja, tetapi sudah aturan penggunaannya. Sedangkan dana yang spesifik ini digunakan untuk pendidikan, dan ekonomi,” kata Parson.
Sementara untuk dana DTI digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti air bersih dan telekomunikasi.
Menurut dia, pencarian dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap sesuai dengan penggunaan dan laporan pertanggungjawaban. Permintaan anggaran baru bisa dilakukan setalah tahap validasi apakah yang direncana di RAP sama dengan yang di APBD.
“Validasi kita lakukan lebih dahulu, setalah itu kita kirim dan paling tidak pada bulan Februari akhir dan masuk awal Maret, dana Otsus tahap pertama turun sebesar 25 persen dari alokasi dana yang kita terima,” katanya.
Kemudian, penyaluran tahap dua dilakukan pada bulan Juli yaitu sebesar 40 persen dan tahap tiga turun di bulan Oktober-November sebesar 35 persen. “Dana Otsus kita tahun 2025 terlambat turun pada bulan Desember karena keterlambatan di daerah terutama perangkat daerah pengguna dana Otsus terlambat melaporkan pekerjaannya,” ucapnya.(hsb).