Timika, fajarpapua.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Pendayagunaan Unit Pengumpil Zakat (UPZ) yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Selasa (21/1).
Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat yang diikuti 125 UPZ dibuka oleh Plt. Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot.
Ketua Baznas Kabupaten Mimika, Jum’a Aziz dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat.
Selain itu dengan sosialisasi ini diharapkan setiap UPZ dapat memahami tujuan dan memberi pemahaman kepada pengumpul zakat.
“Kami berharap UPZ ini mengikuti aturan dan mempunyai rasa tanggung jawab dengan zakat yang dikumpulkan dari warga,” katanya.
Dijelaskan sesuai dengan aturan, setelah mengumpulkan zakat, UPZ wajib menyerahkannya kepada Baznas sebagai lembaga yang diberi kewenangan mengelola dana zakat.
“Baznas selanjutnya akan menyalurkan pada orang atau umat yang berhak menerima sesuai dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
Sementara Asisten I Setda Mimika menilai Baznas Kabupaten Mimika sudah bsnyak mengalami perubahan kearah yang baik setiap tahun.
“Saya mewakili Pemkab Mimika mengapresiasi atas perubahan yang baik dari Baznas Mimika, dan kami berharap kedepan kinerjanya jauh lebih baik,” jelasnya
Ananias juga memberikan apresiasi terhadap terobosan yang telah dilakukan dan rencana pengumpulan zakat dalam bidang digital yang akan dilakukan Baznas Kabupaten Mimika.
Apalagi lanjutnya langkah itu bertujuan mulia guna meningkatkan manfaaat zakat dalam pembangunan ummat berdasarkan azas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
“Pemkab Mimika menyambut baik terobosan tersebut, untuk diterapkan secara optimal. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, UPZ yang ada dapat lebih memahami serta menerapkan regulasi yang ada,” ujarnya.
Kepada peserta Ananias mengajak untuk dapat menyimak materi yang disampaikan dan nantinya dapat dilaksanakan secara baik, agar zakat terus meningkat, sehingga menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik.
Pemerintah lanjutnya juga mengajak pimpinan Baznas Kabupaten Mimika menjalankan roda organisasi ini secara baik dan optimal melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya sesuai regulasi yang ada.
“Hal terpentingnya adalah kita bisa berkolaborasi, berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi, terutama dalam pengumpulan, pendistribusian, penyusunan program dan kegiatan zakat, infaq dan sedekah,” tuturnya (moa)