Timika, fajarpapua.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, selama Tahun 2023 telah mengumpulkan zakat sebesar Rp 4,5 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Baznas Kabupaten Mimika, H Nastur Ahmad mengatakan zakat sebesar Rp 4,5 miliar terdiri dari infak dan sedekah.
“Zakat infak dan sedekah Kabupaten Mimika 2023 sebesar Rp4,5 miliar per tahun, dan kami selalu mempunyai program tahunan,” katanya.
Menurutnya Baznas Kabupaten Mimika memiliki lima program tahunan yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, keagamaan dan bencana.
“Target dana yang kita, setiap programnya sebesar Rp 900 juta, jadi setelah terkumpul kita akan langsung menjalankan program tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan sumber zakat infak dan sedekah yakni dari para pengusaha di Timika serta orang-orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atau muzaki, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau untuk ASN tiap tahunnya secara langsung masuk pada sistem Baznas sebesar Rp 1,5 miliar,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Mimika yang beragama Islam untuk membayar zakat infak dan sedekah ke Baznas.
“Lebih bagus jika membayar zakat langsung ke Baznas karena sesuai aturan dan akan tepat sasaran berdasarkan aturan nasional,” ujarnya lagi. (an)