Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika akan menindaktegas siapa saja masyarakat yang membawa senjata tajam di tempat-tempat umum.
Kapolres Mimika AKBP Billyanda Hildiario Budiman Rabu (22/1) mengatakan, sebelum menerapkan tindakan tegas pihaknya sudah mengeluarkan sosialisasi dan imbauan kepada warga.
“Jadi kami sudah sosialisasikan, sehingga kami imbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau alat tajam lainnya ditempat umum,” katanya.
Kapolres menegaskan jika sosialisasi maupun imbauan tidak didengar dan masih saja membawa senjata tajam ditempat umum maka diikuti tindakan tegas.
“Jika siapa saja yang masih membawa senjata tajam seperti parang, panah dan lain sebagainya kami akan tindak tegas,” tegasnya.(ron)