Timika, fajarpapua.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika, pada Rabu (22/1) kemarin menyerahkan 233 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat yang berlangsung di Distrik Iwaka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, sertifikat program PTSL yang dibagikan terdiri 222 sertifikat untuk warga di Kampung Iwaka dan 11 sertifikat di Kampung Limau Asri Barat .
“Program PTSL ini gratis, karena dibiayai oleh negara, sehingga ini merupakan bentuk komitmen negara hadir untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Ditambahkan program PTSL ini juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.
Sertifikat Tanah Elektronik
Dalam kesempatan itu Yosep Simon Done juga mengungkapkan sejak Agustus 2024 lalu, semua sertifikat (surat tanah) telah diterbitkan dan dialihmediakan menjadi sertifikat elektronik.
“Kedepan sertifikat yang lama (berbentuk fisik) secara berkala akan dirubah menjadi sertifikat elektronik,” ujarnya.
Dijelaskan sertifikat elektronik akan mempermudah masyarakat terutama dalam mendapatkan pelayanan.
“Kami juga mengimbau jika ada warga yang ingin mengubah kepemilikan sertifikat yang lama ke elektronik bisa mengurusnya di Kantor BPN Mimika,” katanya lagi.
Selain sertifikat elektronik, pihaknya juga telah menyediakan aplikasi yang bisa melihat langsung semua bidang tanah yang telah terdaftar.
“Ini untuk mengetahui secara pasti tanah tersebut milik siapa, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan tanah,” tutupnya. (an)