Timika, fajarpapua.com – Pasca perdamaian bentrok dua kelompok di jalan C Heatubun (Jalan Baru) Timika, Polres Mimika akan lakukan sweping atau razia senjata tajam seperti parang termasuk panah tradisional.
Kapolres Mimika AKBP Billyanda Hildiario Budiman Kamis (23/1) mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat Mimika untuk tidak membawa senjata tajam dimana pun diseluruh wilayah Kabupaten Mimika.
“Kami masih lakukan sosialisasi dan berikan imbauan ya agar masyarakat mematuhi karena kami akan melakukan razia atau sweping senjata tajam,”katanya.
Ia menegaskan apabila masih didapati masyarakat membawa senjata tajam akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan.
“Kami akan lakukan penyitaan dan tidak menutup kemungkinan akan kami kenakan penegakan dan sanksi hukum terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tersebut,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Mimika akan menindaktegas siapa saja masyarakat yang membawa senjata tajam di tempat-tempat umum.
AKBP Billyanda Hildiario Budiman menegaskan jika sosialisasi maupun imbauan tidak didengar dan masih saja membawa senjata tajam ditempat umum maka diikuti tindakan tegas.
“Jika siapa saja yang masih membawa senjata tajam seperti parang, panah dan lain sebagainya kami akan tindak tegas,”tegasnya.(ron)