Timika, fajarpapapua.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Kamis (23/1), secara resmi menutup operasi SAR satu korban hilang dalam laka laut speedboat tujuan Nduga di muara kali Yamas Distrik Sawaerma Kabupaten Asmat.
Penutupan operasi SAR tersebut berdasarkan hasil pemantaun dihari ke-6 hingga hari ke-7 operasi SAR yang tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 dan standar pelaksanaan operasi SAR dimana operasi SAR telah memasuki hari ke-7 dan tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban maka operasi diusulkan ditutup.
Dengan ditutupnya operasi SAR laka laut di muara kali Yamas maka seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Namun jika kemudian hari ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali.(ron)