Timika, fajarpapua.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika Putu Mahendra pada Jumat ,(31/1) mengambil sumpah janji 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika periode 2024-2029 jalur pengangkatan.
Pelantikan dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRK Mimika tentang pengucapan sumpah janji anggota DPRK Mimika di Ruang Rapat DPRD Mimika.
Adapun ke-9 anggota DPRK Mimika yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025:
1.Abrian Katagame
- Adolina Magal
- Anton Alom
- Ester Tsenawatme
- Luther Beanal
- Yoseph Erakipia
- Frederikus Kemaku
- Fredewina Matirani
- Dominggus Kapiyau
Ketua Sementara DPRD Mimika Iwan Anwar dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan dan anggota dewan bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan.
Tetapi jabatan yang diberikan adalah sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 agar sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, berdikari, berdaulat dan berkepribadian sesuai budaya bangsa.
“Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi semua yang lebih harmonis,” katanya.
Diungkapkan kedudukan dan fungsi lembaga perwakilan rakyat DPRK sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki fungsi penyusunan, pembentukan peratipan daerah dan pembahada anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.
“Untuk itu seluruh anggota dewan diharapkan menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas menjalankan tugas wewenang sebagai anggota DPR Kabupaten Mimika,” ingkapnya.
Menurutnya DPRK hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan sekaligus produktif.
Hanya dengan semua inilah lanjutnya demokrasi indonesia akan menjadi demokrasi yang matang, selain itu. DPRK juga refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air Khususnya di Papua.
Pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRK yang taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif.
“Setelah kita duduk di lembaga DPRK ini tidak ada lagi perbedaan diantara kita. kita bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Kabupaten Mimika dan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Selanjutnya Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan melantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi Tanah Papua.
Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus lanjutnya adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah Inl.
Pelantikan ini merupakan peristiwa bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Papua, khususnya di kabupaten Mimika.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa mekanisme pengangkatan Anggota DPRK dari jalur pengangkatan merupakan bagian dari upaya mengakomodir hak-hak politik masyarakat adat papua dalam sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.
“Hal ini sejalan dengan amanat otonomi khusus papua yang bertujuan untuk memastikan keterwakilan orang asli papua dalam pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara lebih inklusif,” tambahya.
Diungkapkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat bukanlah tugas yang ringan. Sebaliknya, ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi yang tinggi.
“Kita semua berharap, keberadaan saudara-saudari dalam DPRK dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan, pembangunan, serta perlindungan hak-hak adat dan budaya Papua,” ungkapnya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Pj Bupati berharap DPRK jalur pengangkatan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, serta memastikan penggunaan dana oton omi khusus yang transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Saya juga mengingatkan pentingnya mernbangurn sinergi antara eksekutif dan legislatif, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Marilah kita bahu-membahu dalam upaya menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah kita,”ujarnya.(ron)