BERITA UTAMAMIMIKA

Kuasa Hukum JOEL Terima Undangan MK, Sidang Putusan Digelar Dua Kali, Tanggal 4 dan 5 Februari 2025

665
×

Kuasa Hukum JOEL Terima Undangan MK, Sidang Putusan Digelar Dua Kali, Tanggal 4 dan 5 Februari 2025

Share this article
IMG 20250201 WA0025
Undangan sidang putusan MK untuk perselisihan Pilkada Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Sidang pleno putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024 untuk Kabupaten Mimika dijadwalkan digelar awal Februari 2025.

Dari informasi yang diterima fajarpapua.com sidang akan dilakukan selama dua hari yaitu tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Sidang putusan digelar di Ruang Sidang MKRI yang dihadiri oleh para kuasa hukum masing-masing Paslon.

Kuasa Hukum JOEL Marvey Dangeubun saat dikonfirmasi terpisag membenarkan hal itu. Diakui, untuk pelaksanaan sidang tersebut pihaknya sudah menerima undangan.

“Benar tanggal 4 dan 5 Februari itu sidang putusan sela atau putusan dismissal,” katanya, Sabtu (1/2).

Marvey mengungkapkan, sidang dismissal memutuskan apakah perkara itu ditolak atau dilanjutkan ke pembuktian melalui saksi dan sebagainya.

“Putusan ini kita hanya mendengarkan apakah perkara ini ditolak atau dilanjutkan dengan pembuktian,” ungkapnya. Sidang putusan akan dilakukan terpisah untuk dua penggungat.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *