BERITA UTAMAMIMIKA

RSUD Mimika Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Sosialisasi Alur Layanan, dr. Antonius: Biar Tidak Ada Salah Paham

170
×

RSUD Mimika Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Sosialisasi Alur Layanan, dr. Antonius: Biar Tidak Ada Salah Paham

Share this article
IMG 20250204 WA0063
Direktur RSUD Kabupaten Mimika dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes

Timika, fajarpapua.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada peserta terkait alur pelayanan dan batasan-batasan yang tidak tercakup dalam program jaminan kesehatan.

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu kepada fajarpapua.com, Selasa (4/2) menanggapi seringnya peserta BPJS Kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan sebelum mendapat layanan sehingga sering terjadi kesalahpahaman dengan pihak rumah sakit.

“BPJS Kesehatan adalah penyedia jaminan pembiayaan bagi peserta, sementara rumah sakit bertugas memberikan layanan kesehatan. Semua aturan dan alur pelayanan BPJS ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, bukan oleh rumah sakit. Oleh karena itu, kami berharap BPJS Kesehatan bisa memberikan sosialisasi yang lebih komprehensif kepada peserta,” tegas dr. Antonius Pasulu.

Menurutnya, masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum memahami tidak semua jenis penyakit atau kondisi medis ditanggung oleh program ini.

“Banyak peserta mengira bahwa begitu mereka terdaftar sebagai peserta BPJS, semua biaya kesehatan otomatis ditanggung. Faktanya, tidak demikian. Ada beberapa kondisi dan kasus yang tidak tercover, dan ini sudah diatur oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Mrnurutnya, BPJS Kesehatan telah menetapkan alur pelayanan yang wajib diikuti peserta. Untuk kasus non-emergensi, pasien harus terlebih dahulu berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik.

“Sementara untuk kasus gawat darurat, pasien diperbolehkan langsung datang ke rumah sakit. Namun, meskipun kasus tersebut tergolong emergency, ada beberapa kondisi yang tetap tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, seperti kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kondisi mabuk atau kasus penganiayaan,” tambahnya.

Ia mengatakan, kesalahpahaman ini seringkali berujung pada ketidaknyamanan bagi petugas rumah sakit.

“Petugas kami kerap menjadi sasaran kemarahan peserta BPJS yang merasa kecewa karena biaya pengobatan mereka tidak ditanggung. Bahkan, tidak jarang terjadi ancaman atau kasus yang diviralkan di media sosial. Ini sangat merugikan kami sebagai pemberi layanan kesehatan,” ungkap dr. Anton

Untuk mengatasi hal ini, RSUD Mimika telah mengusulkan kepada BPJS Kesehatan agar menempatkan petugas informasi di rumah sakit secara penuh, termasuk pada jam-jam di luar jam kerja.

“Jadi sejak 2018,sudah tidak ada lagi petugas BPJS kesehatan yg standby diRSUD, sebelumnya mereka sempat menugaskan 1 petugas diRSUD dari jam 08.00-15.00, namun sejak 2018 sudah ditarik oleh pihak BPJS Kesehatan, saat ini pihak BPJS Kesehatan hanya memasang standbanner di loket IRD untuk no PIC yg dapat dihubungi.
Harapan kami BPJS Kesehatan dapat menempatkan lagi petugasnya diRSUD, agar jika ada kebutuhan peserta BPJS Kesehatan dapat langsung dilayani di RSUD,”ungkapnya

RSUD Mimika sendiri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Namun, kerja sama dan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan peserta dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan harmonis.

“Kami siap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, tanpa ada lagi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” pungkasnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *