Timika, fajarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat unit sepeda motor yang telah dibongkar dan diduga merupakan hasil curian (curanmor). Rencananya, barang bukti tersebut akan diangkut menggunakan KM Sirimau keluar dari Timika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Yulianus Maer, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat anggota Polsek sedang melakukan pengamanan terhadap kedatangan Kapal KM Sirimau dari Asmat, yang akan melanjutkan perjalanan ke Dobo dan Tual. Salah satu petugas melihat adanya barang bawaan mencurigakan yang diangkat oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh ke atas kapal.
Setelah mendatangi dan memeriksa barang yang dicurigai, petugas menemukan karton berisi kap, rangka, dan body sepeda motor. Menyikapi temuan tersebut, petugas segera melaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Pomako, dan barang bukti pun diamankan.
“Anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang yang hendak naik ke kapal dan menemukan bongkaran sepeda motor yang dikemas dalam peti, karton, karung, dan tas ransel,” jelas Kapolsek.
Ipda Yulianus Maer menambahkan bahwa pihaknya tidak berhasil menemukan pemilik sepeda motor tersebut. “Kami tidak dapat menangkap para pelaku karena mereka kabur. Barang itu diantar menggunakan mobil pickup, tetapi sopirnya mengaku tidak tahu dan hanya diminta untuk mengantar saja,” tuturnya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada Reskrim Polres Mimika untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti telah kami serahkan kepada Reskrim Polres Mimika guna dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya. (ron)

