Timika, fajarpapua.com – Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika.
Penyerahan DPA Tahun 2025 itu secara simbolis dilaksanakan, Kamis (6/2) di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mimika menyampaikan harapannya agar penggunaan anggaran yang telah disetujui oleh DPRD Mimika dan dialokasikan untuk setiap OPD dapat diawasi secara bersama-sama.
“Tujuan utama dari anggaran ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip manajemen kinerja harus menjadi perhatian utama,” ujar Yonathan.
“Penting bagi kita untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaannya. Mari kita bersama-sama mengawasi apa yang telah kita rencanakan, mulai dari Musrembang, pokok pikiran, hingga tingkat desa,” tegasnya.
Menurut Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK ini, jika ada sesuatu yang kurang tepat, fungsi pengawasan yang harus turun tangan.
“Fungsi manajerial di tingkat Sekretaris Daerah dan Kepala OPD harus berjalan dengan baik. Itulah yang kita harapkan,” tegas Yonathan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa, menjelaskanpembagian anggaran kepada setiap OPD telah dilakukan secara merata untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Menurutnya, pengeluaran wajib (mandatory spending) yang diatur oleh Undang-Undang menempatkan Dinas Pendidikan sebagai penerima anggaran terbesar.
“Jumlahnya jelas lebih dari 1 triliun rupiah, atau sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelas Marthen.
Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat menjalankan program dan kegiatan dengan lebih efektif dan efisien.
“Sehingga pembangunan di Kabupaten Mimika dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (moa)