BERITA UTAMAMIMIKA

Operasi Keselamatan Cartenz 2025 di Mimika Resmi Digelar, Ini Pelanggaran yang Ditindak

2237
×

Operasi Keselamatan Cartenz 2025 di Mimika Resmi Digelar, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Share this article
IMG 20250210 WA0016
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat menyatakan pita kepada personil Operasi Keselamatan Cartenz 2025.

Timika, fajarpapua.com – Operasi keselamatan Cartenz 2025 di Kabupaten Mimika resmi digelar selama 14 hari yaitu mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Apel gelar pasukan peresmian Operasi Keselamatan Cartenz 2025 dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan personil di lapangan Mapolres Mimika, Senin (10/2).

Beberapa target Operasi Keselamatan Cartenz 2024 diantaranya adalah :
1.Orang meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret atau begal dan lain-lain.

2.Barang meliputi surat-surat kendaraan bermotor yaitu SIM, STNK, TNKB, helm standar SNI, kelengkapan kendaraan bermotor, pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standar, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain-lain.

3.Lokasi / tempat meliputi jalan raya. kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mall, pelabuhan, bandara, pasar terminal serta halte pada lingkungan sekolah.

4.Kegiatan meliputi melanggar rambu- rambu lalu lintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos traffic light, berkendara menggunakan handphone ,mengendarai atau mengemudi setelah mengkonsumsi miras dan lain-lain.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, dalam operasi ini akan lebih mengedepankan persuasif dan edukatif. Ini merupakan agenda rutin menjelang hari Raya Iedul Fitri.

“Untuk pelaksanaannya kita menyesuaikan, karena ini sifatnya operasi kita tentunya dijam-jam rawan akan kita lakukan razia atau penindakan,”katanya.

Menurutnya pihaknya akan melakukan stanby personil di pos-pos Lantas selama 24 jam.

“Pelanggaran yang kami tindak yaitu pelanggaran kasat mata yaitu tidak pakai helm, sabuk pengaman, knalpot brong dan lain sebagainya. Untuk sasaran orang seperti orang mabuk atau yang membawa senjata tajam,”tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *