Timika, fajarpapua.com – Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kia Ruma menegaskan pihaknya sudah membeberkan bukti sekaligus saksi pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pilkada di Distrik Agimuga berlangsung secara demokratis.
Terhadap tuduhan perolehan suara sah melebihi 100 persen, KPU Mimika menegaskan hal itu karena metode perhitungan yang salah dari pihak pemohon.
Menurut Hyero, yang dipermasalahkan sebenarnya suara 100 persen di distrik tersebut dinilai melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Penjelasan kita berdasarkan keterangan saksi yang kita hadirkan kemarin itu perolehan suara 100 persen bisa terjadi karena partisipasi pencoblos tinggi, juga ada pemilih tambahan. Pemilih tambahan itu pemilih yang tidak terdaftar di DPT, mereka hanya menggunakan KTP Timika sehingga dimungkinkan melebihi DPT karena ada 2,5 persen suara cadangan,” tuturnya.
Sehingga, kata Hyero, meskipun DPT didistribusikan secara maksimal hingga mendekati 100 persen, namun ada quota surat suara tambahan 2,5 persen untuk pemilih tambahan yang tidak terdaftar di DPT. “Jadi jumlahnya bukan 100 persen lebih tapi tetap 100 persen, karena surat suara itu digunakan secara maksimal. Kecuali jumlah suara sah melebihi surat suara yang diterima, itu tidak boleh,” tandasnya.
Terkait tuduhan suara diarahkan ke Paslon 01, Hyero menegaskan bukti-bukti di C Hasil memang seperti itu. Perolehan tersebut bukan dirubah ditingkat distrik atau kabupaten.
“Kita punya bukti C Hasil di 8 kampung memang seperti itu, sesuai data di TPS. Kami bicara data bukan bicara asumsi, semua data di 8 kampung memang suaranya ke Paslon 01. Tetapi ada catatan kita di TPS Kiliarma ada 4 suara yang tidak sah. Itu artinya kalau dibilang sistim noken harusnya semua sah,” tegasnya.
Hiro menambahkan, dari keterangan saksi dari PPD pada tanggal 27 November 2024 saat melakukan monitoring, hasil monitoring itu didapati memang dihari pencoblosan masyarakat pergi ke TPS untuk mencoblos.
“Jadi memang ada proses pencoblosan, waktu itu juga ada pengawas TPS dan pengawas desa atau kampung itu ada,” ujarnya.(ron)