BERITA UTAMAMIMIKA

Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Duduk Dibangku SMP, Pria Paruh Baya Warga Arena Lama Timika Diamankan Polisi

920
×

Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Duduk Dibangku SMP, Pria Paruh Baya Warga Arena Lama Timika Diamankan Polisi

Share this article
IMG 20250301 WA0054
AKP Rian Oktaria.

Timika, fajarpapua.com – Seorang pria paruh baya berinisial LA (57) diamankan polisi setelah diduga menyetubuhi anak kandungnya VA (14) yang masih duduk di bangku kelas 1 salahsatu SMP di Timika.

LA yang diketahui sebagai warga Jalan Hasanudin Arena Lama Timika tersebut diamankan polisi setelah kasus asusila itu dilaporkan oleh istrinya yang juga ibu kandung Korban ke Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Jumat (28/2) mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi antara lain ibu kandung korban dan beberapa keluarganya.

“Pelaku sudah diamankan, tahapnya masih lidik tapi sudah ada perkembangan. Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat ibu korban bekerja dan korban berada di rumah.

“Kejadiannya sudah berulang kali dan berjalan lama, ibu korban baru mengetahui karena kami korban menceritakan perbuatan pelaku. Akhirnya pelaku tertangkap tangan oleh ibunya saat melakukan perbuatan bejatnya,” tuturnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan perbuatan bejatnya adalah mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.

“Modusnya pelaku akan aniaya bahkan bunuh korban, sehingga namanya anak kecil kan takut. Jadi psikologi anaknya sekarang jauh dari normal karena tertekan dan masih dalam keadaan trauma,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Polres Mimika menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada berinisial LA (57) anak kandungnya yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2), membenarkan adanya laporan tersebut.

Peristiwa itu terungkap setelah korban berinisial VA (14) melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *