Timika, fajarpapua.com – Tim gabungan TNI dari Satgas Yonif 611/Awang Long, Brimob, Polsek Kuala Kencana, SRM, Petrosea, Community Affairs, serta Environmental Laboratory kembali melakukan patroli dan penertiban penambang ilegal di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI).
Kegiatan tersebut berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kali Kapur, sektor Tanggul Barat, mulai dari Mile Pos 35 hingga Mile Pos 230, pada Kamis (3/4).
Tindakan ini diambil setelah sebelumnya, pada pekan lalu, para penambang ilegal telah diberikan sosialisasi dan teguran terkait aktivitas mereka yang melanggar aturan serta membahayakan lingkungan.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan liar yang berpotensi merusak Infrastruktur ekosistem dan mengganggu jalannya operasional perusahaan.
Koordinator Tim Letda Ctp Wira Andhika Ariwangga mengatakan, penertiban yang dilakukan ini agar para pendulang sadar atas keselamatan diri pribadi karena sangat berbahaya mengancam jiwa.
“Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis infrastruktur perusahaan,”katanya.
Dengan adanya Penertiban dan patroli ini juga diharapkan situasi di wilayah operasional perusahaan PT Freeport Indonesia tetap kondusif, serta dapat mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.(red)