Timika, fajarpapua.com – Gedung baru Satpas SIM Polres Mimika yang berlokasi di Jalan WR Supratman Timika kini menghadirkan layanan pengurusan SIM baru dan perpanjangan dengan standar nasional. Seluruh proses, mulai dari ujian teori hingga praktek, tersedia di satu tempat.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menjelaskan pengurusan SIM telah dilakukan di gedung baru tersebut sejak Februari lalu. Lokasi ini telah dilengkapi area ujian teori dan praktek dalam satu kawasan untuk mempermudah masyarakat.
“Jadi sekarang ujian praktek tidak lagi dilakukan di tempat berbeda. Semua sudah tersedia di sini, dan lebih memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Gedung tersebut memiliki sejumlah ruangan yang dilengkapi sistem komputer serta fasilitas pendukung untuk kenyamanan masyarakat dalam pengurusan SIM.
“Selain ruang untuk tahapan pengurusan SIM, tersedia pula fasilitas seperti tempat bermain anak, ruang pengaduan, kantin, hingga musala. Ruang tunggu dan area antrean juga sudah lebih tertib,” tambahnya.
Untuk ujian praktek, pihak Satlantas menyediakan kendaraan khusus dari Polri.
“Ada kendaraan roda dua jenis matic dan roda empat manual yang kami sediakan untuk ujian praktek,” ungkapnya. (ron)