Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika membeberkan kronologis penyerangan personel polisi di Jalan SP 2, jalur 4 dan 5, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Minggu (10/8) dini hari.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, insiden ini dipicu acara resepsi pernikahan di rumah salah satu warga yang berlangsung hingga dini hari dengan hiburan musik dan konsumsi minuman keras, sehingga mengganggu ketenangan warga.
Warga yang merasa terganggu melapor ke pihak kepolisian. Saat personel piket dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru tiba di lokasi acara untuk menghimbau masyarakat membubarkan diri, kelompok warga yang sebagian besar dalam keadaan mabuk menolak, bahkan melempar batu ke arah petugas.
“Saat itu petugas memberikan himbauan kepada masyarakat, namun masyarakat yang sebagian dalam keadaan mabuk menolak. Aparat melakukan tembakan peringatan dengan peluru karet dan hampa guna membubarkan massa, tapi mereka justru bertambah brutal dan menyerang petugas. Untuk menghindari aksi anarkis, personel mundur sementara sebelum kembali mengamankan situasi,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, empat orang berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya menjalani perawatan medis di RSMM Timika. Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya dua unit sound system, satu unit power, satu unit mixer, dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru. Petugas juga menemukan bendera Merah Putih yang dibakar di lokasi, yang saat ini tengah didalami untuk mengetahui motif dan pelaku pembakarannya,” ungkap Hempy.
Polres Mimika menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum demi kenyamanan bersama. Pihaknya mengimbau warga untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu keributan.
“Setiap tindakan anarkis yang mengganggu keamanan masyarakat akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok warga menyerang aparat kepolisian di SP 2, jalur 4 dan 5, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Minggu (10/8) pagi. Akibat kejadian tersebut, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, dan satu unit mobil patroli mengalami kerusakan dengan kaca pecah.(ron)