BERITA UTAMAMIMIKA

Sepasang Suami Istri di Pomako Ditangkap Polisi, Ketahuan Saat Ada Antrian Warga Depan Rumah

493
×

Sepasang Suami Istri di Pomako Ditangkap Polisi, Ketahuan Saat Ada Antrian Warga Depan Rumah

Share this article
Polisi saat mengambil barang bukti sopi yang disimpan di bawah rumah.

Timika, fajarpapua.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) penjual minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat razia di salah satu rumah di Jalan Poros Pomako RT.08, depan Pelabuhan Keuskupan Kampung ILS Pomako, Senin (11/8).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Frits Nanlohy mengatakan, dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti sopi sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter.

iklan
iklan

“Keduanya langsung kami amankan dan titipkan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek menerangkan, saat personel melaksanakan patroli di sekitar Pelabuhan Mitro ILS, mereka mencurigai salah satu rumah warga di Jalan Poros Pomako, tepatnya di depan Pelabuhan Keuskupan ILS RT.08 Pomako. Ketika itu, terlihat sekelompok warga sedang duduk antri. Setelah diperiksa, ternyata rumah tersebut menjadi tempat penjualan sopi.

“Rumahnya itu rumah panggung, dan setelah dicek di bawah lantai rumah berbentuk kotak ditemukan sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 52 plastik,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, aktivitas penjualan miras lokal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

“Penjualannya sudah beberapa bulan ini, keduanya menjual ke masyarakat dengan harga Rp 50 ribu per bungkus plastik,” tuturnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *